Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lomba Film Pendek Pendidikan Anak dan Remaja Kemendikbud (DL. 31 Agustus 2019)


Preview 
Deadline:  31 Agustus 2019
Pengumuman Pemenang: November 2019
Sifat Lomba (GRATIS)
Hadiah : Total Rp. 84 juta
Rating Lomba. 4,25/5 (Ekslusif)

CP: 081297514956 (Bowo) 
Intro 
Halo, sobat Lombapedia yang berbahagia. Jika kamu masih duduk di bangku SD, SMP, SMA atau sederajat kamu bisa mengikuti kompetisi bergengsi yang satu ini. Lomba Film Pendek yang diadakan Dirjen PAUD, Direktorat Pendidikan Masyarakat & Pembinaan Keluarga, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

So, pasti lomba ini gratis. Deadlinenya 31 Agustus 2019. Jadi kamu masih punya waktu yang panjang untuk mempersiapkan diri, tim dan ide kreatif kamu. Semoga yang terbaik yang menang. Dan jangan lupa traktir Lombapedia kalau menang, ya. Salam sportivitas. 

Syarat dan Ketentuan 

1. Tema 
Tema lomba adalah “Anak dan Remaja Inspirasi Indonesia”

2. Sub Tema
(contoh) - “Jujur itu Indah” - “Be Yourself” - “Tepat Waktu” - “Indahnya Berbagi” - “Berbeda itu Biasa” - “Kekurangan Kita adalah Kelebihan Kita” - “Kearifan Lokal untuk Masa Depan” - “Kebersamaan dalam Keberagaman Budaya”

3. Peserta 
Peserta lomba film pendek dapat diikuti oleh:
1. Anak dan remaja warga negara Indonesia maksimal berusia 20 tahun yang masih bersekolah di satuan pendidikan formal (SD, SMP, SMA, SMK, SLB), atau pendidikan non formal (PKBM, SKB, Home Schooling);
2. Tim yang terdiri dari minimal 3 orang, yang berperan sebagai produser, sutradara, penulis naskah, penata suara, penata artistik, atau editor dan/atau pemain (cast).

4. Ketentuan Lomba

1. Kategori film yang dilombakan adalah dokumenter, animasi, fiksi, dan iklan layanan masyarakat (PSA/Public Service Announcement).
a. Film dokumenter, yaitu film yang menyajikan kehidupan nyata anak dan remaja yang menginspirasi anak dan remaja lainnya baik di sekolah, rumah, dan/atau masyarakat. Durasi maksimal 10 menit termasuk opening dan credit title.
b. Film iklan layanan masyarakat/Public Service Announcement (PSA), yaitu film yang menyampaikan pesan-pesan positif dengan cara yang kreatif, menarik, dan tidak menggurui. Durasi maksimal 2 menit tanpa jeda dengan mencantumkan pesan yang ingin disampaikan.
c. Animasi, yaitu film hasil pengolahan gambar dengan tangan menjadi gambar bergerak yang berisi pesan positif. Durasi maksimal 5 menit termasuk opening dan credit title.
d. Fiksi, yaitu film yang isi ceritanya bukan berdasarkan kisah nyata. Film mengandung pesan positif. Durasi maksimal 5 menit termasuk opening dan credit title.

2. Setiap tim hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya film dokumenter, iklan layanan masyarakat, animasi, atau fiksi.

3. Film bersifat orisinil dan belum pernah dipublikasikan dan/atau diikutsertakan dalam kompetisi lain.

4. Orisinalitas yang dinilai termasuk dalam penggunaan musik dalam film. Jika menggunakan musik karya orang lain, izin tertulis harus dilampirkan.

5. Agar film bisa dinikmati oleh penonton dengan disabilitas pendengaran, semua dialog dalam film menyertakan subtitle teks dalam bahasa Indonesia.

6. Jika terdapat bahasa selain bahasa Indonesia, peserta menyertakan subtitle dalam bahasa Indonesia.

7. Panitia berhak mendiskualifikasi pemenang lomba apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan.

8. Apabila di kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinil dari peserta.

9. Karya film dapat dikirim dalam format DVD/USB dengan format MP4, AVI, MOV resolusi minimal 720p/ H264 atau mengirim link unggahan di youtube atau google drive. Keterangan jelas dapat dilihat di bagian Mekanisme Pendaftaran.

10. Karya film terbaik akan ditayangkan dan diumumkan pada acara Apresiasi Pendidikan Keluarga Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga pada bulan November 2019, serta diunggah pada laman http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.

11. Batas akhir pengiriman Formulir dan Karya Film tanggal 31 Agustus 2019.

12. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berhak mempublikasikan, menyiarkan, dan memanfaatkan hasil karya peserta yang mengikuti lomba ini, sedangkan hak cipta film tetap milik peserta.

13. Karya film dapat dikirim dalam format DVD/USB dengan format MP4, AVI, MOV resolusi minimal 720p/ H264 atau mengirim link unggahan di youtube atau google drive. Keterangan jelas dapat dilihat di bagian Mekanisme Pendaftaran.

14. Peserta lomba tidak dipungut biaya apapun.

15. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia Lomba Film Pendek Anak dan Remaja, Subdit Pendidikan Anak dan Remaja, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga.
Telp : 021-2527664 Narahubung Bowo : 081297514956 Baim : 081290237041 Ferdy : 087887088002 Tiyni : 08888573234
Email : film.anakremaja@kemdikbud.go.id 16.

16. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.

5. Juri

Tim juri terdiri dari unsur komunitas film, akademisi, sutradara, aktor/aktris, media, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rincian tugas juri adalah sebagai berikut.
1. Menyusun Panduan Lomba;
2. Finalisasi instrumen penilaian;
3. Melakukan penilaian karya film peserta lomba;
4. Memutuskan nominasi pemenang lomba;
5. Melaporkan pemenang lomba kepada Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga.

Ketentuan untuk Juri
1. Juri menilai secara bertahap sesuai dengan jumlah film yang masuk;
2. Seluruh juri wajib menonton film pendek dari awal sampai akhir;
3. Juri tidak diperkenankan untuk menilai dengan tekanan dari pihak manapun;
4. Masing-masing juri harus membuat urutan film terbaik yang dinilainya;
5. Hasil seleksi juri dimusyawarahkan antar juri untuk mencapai pemufakatan akhir;
6. Hasil seleksi juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

6. Pendaftaran 

Mekanisme Pendaftaran; 

1. Formulir pendaftaran dan formulir proposal dapat diunduh di laman Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dengan alamat sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id.

2. Formulir dapat dikirim dengan cara :
a. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotocopy kartu identitas beserta karya dapat dikirim ke alamat: Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas Komplek Kemendikbud Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon 021 2527664
b. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotocopy kartu identitas dapat discan dan dikirim ke email film.anakremaja@kemdikbud.go.id Karya diunggah ke Youtube dengan pilihan mengunggah video unleash (tidak dipublikasikan untuk umum) dan informasi tautan (link) unggahan ditulis dalam formulir.

7. Penilaian 

1. Aspek Penilaian 



2. Kriteria Penilaian
a. Pesan yang disampaikan dalam film terkait nilai-nilai utama karakter yang disampaikan misalkan: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Informasi tentang nilai-nilai karakter dapat dilihat di cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id.
b. Tidak menyinggung, memicu pertentangan dan/atau permusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), atau tidak menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
c. Tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

d. Unsur yang dinilai adalah kesesuaian tema dan kekuatan pesan, orisinalitas, penghayatan pemain, otentisitas peran (dokumenter dan fiksi), dan kualitas gambar dan tata suara.

3. Mekanisme Penilaian
Mekanisme penilaian karya film pendek yang telah disimpan dalam bentuk cakram DVD atau USB dengan format file MP4 H264 dan telah diunggah melalui youtube, sebagai berikut :
a. Film dinilai secara keseluruhan dari bagian awal sampai akhir;
b. Penilaian tim juri terhadap film pendek menggunakan bobot nilai yang sama dengan rentang angka 1 s/d 10;
c. Peraih karya terbaik akan mendapatkan apresiasi dana pembinaan sesuai dengan anggaran DIPA Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dan sertifikat penghargaan; 

Panduan lengkapnya bisa klik di sini 

Tips Menang 
No Record. 

Catatan Redaksi 
No Record. 


Jangan lupa follow @Lombapediaku di Instagram untuk informasi yang lebih cepat dan real time. 

Posting Komentar untuk "Lomba Film Pendek Pendidikan Anak dan Remaja Kemendikbud (DL. 31 Agustus 2019) "